Kisi-kisi PKN


SOAL
1.    Sebutkan hakikat ketahanan nasional dan konsepsi ketahanan nasional indonesia
2.    Jelaskan pengertian ketahanan nasional indonesia
3.    Sebutkan asas-asas ketahanan nasional indonesia
4.    Jelaskan perwujudan kepulauan nusantara sebagai atau kesatuan ekonomi
5.    Sebutkan isi dari deklarasi landas kontinen indonesia
6.    Sebutkan batas-batas wilayah indonesia
7.    Sebutkan hak-hak warga negara menurut UUD 1945
8.    Jelaskan perbedaan penduduk warga negara dan penduduk bukan warga negara
9.    Jelaskan hubungan antara demokrasi dan masyarakat madani
10. Sebutkan hak-hak fakir miskin dan anak-anak terlantar
JAWAB
1.       Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional, Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional
2.       Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan
3.       Asas-asas Ketahanan Nasional
1. Asas kesejahteraan dan keamanan. Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2. Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar. Dalam hal mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan. Asas ini berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
4.       Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakanvisi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasionalbangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantaraterdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata‘wawas’ yang berarti pandangan
5.       Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen indonesia adalah milik eksklusif negara indonesia. Pemerintah indonesia bersedia menyelesaikan soal garis landas kontinen dengannegara-negara tetangga melalui perundingan.
6.       Utara   : ± 6°08’ LU (lintang utara), Selatan : ± 11°15’ LS (lintang selatan),
7.      Menyatakan diri sebagai penduduk dan warga negara Indonesia atau ingin menjadi wargan negara suatu negara. (pasal 26)
 Bersamaan kedudukan didalam hukum dan pemerintah. (pasal 27 ayat 1)
Memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. (pasal 27 ayat 2)
 Upaya membela negara. (pasal 27 ayat 3)
Kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran lisan dan tulisan sesuai dengan Undang-undang. (pasal 28)
Memperoleh jaminan dan perlindungan dalam pelaksanaan berbagai bidang hak asasi manusia. (pasal 28A s.d 28J)
Jaminan memeluk salah satu agama dan pelaksanaan ajaran agamanya masing-masing. (pasal 29 ayat 2)
Ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. (pasal 30 ayat 1) Mendapat pengajaran. (pasal 31)
 Mengembangkan kebudayaan nasional. (pasal 32)
Mengembangkan usaha-usaha dalam bidang ekonomi. (pasal 33)
Memperoleh jaminan pemeliharaan sebagai fakir miskin, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum serta dari pemerintah.
8.      Penduduk warganegara adalah orang yang memiliki hubungan yang tidak terputus dengan tanah airnya, dengan UUD negaranya, walaupun yang bersangkutan berada di luar negri, tetapi selama yang bersngkutan tidak memutuskan hubungannya atau terikat oleh ketentuan hukum internasional, maka yang bersangkutan masih sebagai warga negara.
 Penduduk bukan warganegara adalah orang asing yang memiliki hubungan hanya selama yang bersangkutan bertempat tinggal dalam wilayah negara tersebut.
9.      Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar.
10.  Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara ” (UUD 1945 Pasal 34 ayat 1)
Secara legal formal fungsi Negara memelihara anak-anak terlantar dan kepedulian terhadap masa depan mereka (Pasal 34 Ayat 1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar